Pancasila

         Pancasila adalah ideologi Bangsa Indonesia, nama ini terdiri dari kata PANCA berarti lima & SILA berarti Azas atau prinsip suatu negara, kata pancasila diambil dari bahasa Sanskerta didalam Kitab Sotasoma.
         Lima sila tersebut adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh  hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
         Dalam Upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yg resmi terdapat usulan-usulan pribadi yg dikemukakan dalam BPUPKI  yaitu:
  • Lima dasar Oleh M.Yamin yg berpidato pada tgl 29 Mei 1945, Beliau merumuskan 5 dasar negara yaitu:
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan 
  3. Peri Ketuhanan 
  4. Per Kerakyatan, dan
  5. Kesejahteraan Rakyat
  • Pancasila oleh Soekarno yg dikemukakan pada tanggal 01 Juni 1945, yaitu:
  1. Kebangsaan
  2. Internasionalisme
  3. Mufakat dasar Perwakilan/Permusyawaratan
  4. Kesejahteraan
  5. Ketuhanan
  • Rumusan Pertama: JAKARTA CHARTER atau biasa disebut PIAGAM JAKARTA pada tanggal 22 Juni 1945
  • Rumusan Kedua : Pembukaan UUD pada tanggal 18 Agustus 1945
  • Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstistusi RIS pada tanggal 27 Desember 1949
  • Rumusan Keempat: Mukaddimah UUD Sementara pada tanggal 15 Agustus 1950
  • Rumusan Kelima : Rumusan kedua yg dijiwai oleh rumusan pertama ( merujuk dekrit Presiden 5 Juli 1959 )

0 comments:

Post a Comment

linkwithin_text='Artikel Menarik Lainnya:' Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...